Istilah dalam Penyelidikan Tanah

35 Istilah dalam Penyelidikan Tanah yang Umum Digunakan

Sebelum memahami uji sondir, boring test, dan topografi lebih spesifik, ada baiknya mengenal beberapa istilah yang sering muncul dalam penyelidikan tanah untuk mempermudah memahami proses-proses penyelidikan tanah. Istilah-istilah tersebut mungkin terdengar asing bagi kebanyakan orang. Namun, istilah-istilah ini juga dapat membantu Anda memahami penjelasan dari kontraktor yang bertugas membangun rumah atau tempat usaha Anda. Ada istilah apa saja? Berikut beberapa istilah umum dalam penyelidikan tanah.

  1. Kohesi: gaya tarik-menarik yang bersifat menahan di antara molekul atau partikel sejenis dalam suatu benda atau zat
  2. Adhesi: ketahanan geser antara tanah dan struktur penahan, seperti tiang baja, beton, kayu, atau dinding penahan.
  3. Tanah Tanpa Kohesi: Tanah berjenis pasir dan kerikil (Tanah Granular) yang memiliki nilai kohesi hampir dengan nol
  4. Tanah Kohesif: Tanah jenis lempung dengan sudut gesekan internal mendekati nol.
  5. Daya Dukung: Kemampuan tanah untuk menopang beban fondasi tanpa kegagalan geser.
  6. Faktor Daya Dukung: Faktor dalam persamaan daya dukung yang biasanya berhubungan dengan sudut gesekan internal tanah dan didapatkan secara empiris.
  7. Muka Air Tanah: batas atas zona kandungan air yang jenuh.
  8. Penurunan Muka Air Tanah: Besarnya penurunan muka air tanah, biasanya di dekat sumur yang dipompa.
  9. Pengerukan: proses, cara, perbuatan mengeruk atau mengerukkan tanah dari dasar laut, Sungai, atau danau untuk memperdalam jalur air untuk perjalanan air.
  10. Tanggul: atau bagian tanah yang ‘terbangun’ adalah tambak (pematang besar) di tepi sungai dan sebagainya untuk menahan air.
  11. Sesar: Retakan geser pada massa batuan tempat terjadinya pergerakan.
  12. In-situ: Kondisi lapangan atau tempat yang ada sebagaimana keadaan aslinya dan tidak terganggu.
  13. Tiang Pancang: tiang utama yang tegak terhunjam ke tanah sebagai penguat atau penyangga bangunan (rumah dan sebagainya)
  14. Tanah Liat: Partikel tanah yang memiliki ukuran lebih kecil dan lebih halus daru 0,002 mm.
  15. Tanah Liat Ekspansif / Reaktif: Tanah liat yang mudah mengembang atau membengkak karena sensitif terhadap air.
  16. Tanah Liat Retak: Tanah liat yang memiliki jaringan internal retakan atau pemisahan sempit sehingga kedalaman dan lebarnya cenderung meningkat setelah mengering.
  17. Tanah Berbutir Kasar: Tanah yang lebih dari 50% berat butiran tertahan pada saringan No. 200 (0,075 mm).
  18. Tanah Berbutir Halus: Biasanya merupakan tanah lanau dan tanah liat yang mengandung partikel lebih kecil dari saringan No. 200 atau berukuran 0,075 mm.
  19. Tanah Homogen: Massa tanah yang tanahnya memiliki sifat indeks dan teknik yang sama.
  20. Tanah Sisa: Tanah yang telah terbentuk di suatu tempat.
  21. Tanah Sedimen: terbentuk dari pengendapan tanah berbutir halus di dalam air.
  22. Likuifaksi: Kekuatan geser tanah tak kohesif menurun drastis dan tiba-tiba akibat keruntuhan struktur tanah. Keruntuhan struktur tanah ini terjadi karena regangan geser kecil yang terkait dengan peningkatan tekanan air pori yang tiba-tiba, tetapi bersifat sementara. Masalah ini biasanya terjadi pada pasir yang terendam dengan gradasi buruk di kedalaman 50 kaki atas tanah dasar di lingkungan yang rawan gempa.
  23. Frictional Resistance: Gaya gesek yang terjadi antara penetrometer dan tanah saat mengalami tekanan.
  24. Tip Resistance: Besaran gaya untuk menembus ujung penetrometer ke dalam tanah.
  25. Cone Penetration Resistance (qc): Nilai yang berguna untuk mengklasifikasikan jenis tanah dan memperkirakan daya dukungnya, dengan menghitung dari tip resistance dan dibagi dengan luas penampang ujung penetrometer.
  26. Sleeve Friction Resistance (fs): Nilai yang berguna untuk memperkirakan karakteristik geser tanah dengan menghitung dari frictional resistance dan dibagi dengan luas permukaan lateral penetrometer.
  27. Friction Ratio (Rf): berguna untuk membedakan jenis tanah kohesif dan non-kohesif, berasal dari pembandingan antara sleeve friction resistance dan cone penetration resistance.
  28. Boring Log: Catatan rinci tentang penemuan kondisi tanah selama boring test, seperti jenis tanah, warna, tekstur, kepadatan, dan kedalaman setiap lapisan.
  29. Sampel Tanah Tidak Terganggu: Sampel tanah sebagai hasil dari boring test tanpa mengganggu struktur alaminya dan berguna untuk menentukan sifat mekanis tanah, seperti kekuatan geser dan kompresibilitas dalam pengujian laboratorium.
  30. Sampel Tanah Terganggu: Sampel tanah sebagai hasil dari boring test yang telah terganggu strukturnya dan berguna untuk menentukan sifat fisik tanah, seperti kadar air dan klasifikasi tanah dalam pengujian laboratorium.
  31. Elevasi: Ketinggian suatu titik di atas permukaan laut dengan satuan meter.
  32. Kontur: Garis yang menghubungkan titik-titik dengan ketinggian yang sama dan berguna untuk menggambarkan bentuk permukaan tanah.
  33. Slope: Kemiringan permukaan tanah dengan pengukuran dalam derajat atau persen.
  34. Drainase: Cara air mengalir di atas dan di bawah permukaan tanah.
  35. Landform: Bentuk fisik permukaan tanah, seperti bukit, lembah, atau dataran.

Selain istilah-istilah di atas, masih banyak istilah dalam penyelidikan tanah lainnya yang mengacu pada satuan hitung dalam fisika. Namun, Anda tak perlu pusing dengan istilah-istilah dalam pengukuran tersebut, serahkan saja uji penyelidikan tanah pada ahlinya!

Anda ingin membangun rumah atau tempat usaha dan membutuhkan uji sondir, boring test, atau topografi? Segera hubungi Marigo Jaya Perkasa, kami akan memastikan Anda mendapat hasil penyelidikan tanah yang terbaik!

Oleh: Rastianta Rinandani & Glen Stevano Tanihatu

Sumber: